Hal hal yang melatar belakangi pengembangan Sistem ini adalah:
Menyongsong Era Globalisasi Kendaraan Bermotor,
Kendaraan Dapat Keluar Masuk Batas Negara
Standar Keselamatan Kendaraan mengacu pada aturan Internasional
Mempermudah Akses Data Kendaraan dari mana pun
Peningkatan Jumlah Kendaraan Wajib Uji
Antisipasi Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Pribadi
Upgrade Aplikasi dari Sistem Berbasis DOS menjadi Berbasis Windows/Linux dengan kemampuan jaringan
8. Kebutuhan masing-masing daerah dengan diberlakukannya Otonomi PKB di Daerah Tingkat II
Cakupan Sistem
Aplikasi Sistem data base Teknis Kendaraan Wajib Uji (KBWU)
Proses yang terjadi adalah (1) Inputing data Induk Kendaraan Bermotor Wajib Uji (AKB-1) dan Perubahan Data kendaraan Bermotor (PDKB), (2) Data teknis kendaraan wajib uji, (3) Pencarian Data Berdasar nomor kendaraan, nama pemilik, nomor pengujian dll
- Pel Laporan baik berupa tabulasi, surat menyurat, history pengujian maupun grafik dari data teknis kendaraan baik secara harian, bulanan maupun tahunan.
Sistem Pembayaran Retribusi Pengujian KBWB
Memasukkan Penggolongan Tarif Pengujian terdiri dari Retribusi Tarif Pengujian , Retribusi Ganti Buku Uji, Retribusi Buku Uji Hilang, Retribusi Plat Uji, Retribusi Tanda samping, Sistem denda.
Sistem Short Message Service (SMS) data KBWU
Sistem SMS ini menyajikan Data data mengenai informasi kendaraan bermotor wajib uji dan Sistem Pemberitahuan wajib uji dapat akses dan disampaikan kepada masyarkat masyarakat umum via SMS melalui Hanphone (HP), setiap saat setiap waktu.
Sistem Smart Card Identitas Kendaraan / Kartu pemilik
Pemilihan teknologi yang akan digunakan dan diperoleh end user pada Sistem ini menggunakan teknologi smartcard (SmartCard Technology) contact menggunakan kartu smart card generasi keempat dimana sudah menggunakan microprocessor hight speed dengan kapasitas penyimpanan data 64 Kb.
Sehingga semua data kendaraan , histori pengujian, foto- foto kendaraan dapat disimpan di kartu smart card ini